Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah di tengah tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2024. Dengan langkah strategis dan kolaborasi antar sektor, Pemkot Bandung berkomitmen menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan pada 2025.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah. Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 658.1/Kep.067-DLH/2024 yang berlaku mulai 12 Januari 2024, ini bertujuan mempercepat pengelolaan sampah di kota. Satgas ini juga diharapkan dapat memastikan keberlanjutan pasca masa darurat sampah yang sempat melanda kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung menekankan pentingnya perubahan kebiasaan dalam pengelolaan sampah. Satgas sampah akan fokus pada percepatan penerapan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah, sehingga masalah sampah di Bandung dapat teratasi dengan lebih baik.
Perluasan Kawasan Bebas Sampah (KBS)
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan pentingnya pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan RW. Saat ini, jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Bandung telah meningkat signifikan, dari 283 menjadi lebih dari 400 RW.
“Kita harus mempercepat pelaksanaan program KBS dan memastikan pengelolaan sampah selesai di sumbernya. Kolaborasi lintas sektor, terutama dengan masyarakat, menjadi kunci utama keberhasilan,” ujar Koswara.
Meski hanya 13 RW yang lolos verifikasi dari 75 RW yang diusulkan, program ini dianggap sebagai langkah strategis dalam mengurangi beban sampah dari sumbernya.
Pemkot Bandung juga mendorong inovasi dalam pengelolaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Tercatat, ada 263 TPS di Kota Bandung yang terdiri dari berbagai jenis, termasuk TPS bangunan, kontainer, dan TPS3R.
Pencapaian dan Tantangan Pengelolaan Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, melaporkan penurunan ritasi sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti. Pada November 2024, ritasi mencapai 153,4 rit per hari, sedangkan pada Desember 2024 turun menjadi 136,58 rit per hari. Sebagian sampah dialihkan ke TPA Pasir Bajing, dengan pengiriman rata-rata 17,58 rit per hari.
Selama malam tahun baru 2025, volume sampah yang tercatat mencapai 163 meter kubik atau setara dengan 57 ton, mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
Tumpukan sampah di Pasar Induk Caringin juga menjadi perhatian serius, dengan volume sampah mencapai 4.000 meter kubik. Pengelola Pasar Induk Caringin telah dijatuhi sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan diberikan waktu 14 hari untuk mengosongkan sampah serta melengkapi dokumen AMDAL. Jika tidak dipenuhi, sanksi lebih berat akan dikenakan.
Optimisme dan Kolaborasi untuk Tahun 2025
Koswara optimistis bahwa dengan kolaborasi yang kuat dari semua pihak, pengelolaan sampah di Kota Bandung akan semakin membaik. “Kami optimis bahwa melalui edukasi, peningkatan pengelolaan di sumber, dan kebijakan yang tegas, pengelolaan sampah di Kota Bandung akan lebih efektif,” kata Koswara.
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Pemkot Bandung dalam mengatasi permasalahan sampah yang terus berkembang, dengan harapan menciptakan kota yang lebih bersih, nyaman, dan ramah lingkungan bagi seluruh warganya.