Breakingnewsbandung.comJABAR | Pada masa transisi, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan fasilitas mobil baru. Ia memastikan akan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada demi efisiensi anggaran. Hal tersebut disampaikannya usai bertemu dengan Pj Gubernur Jabar, Bey T Machmudin, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu, 11 Januari 2025.

“Saya minta ke Pak Pj, tolong jangan belikan saya mobil baru, itu saja. Tidak usah, saya juga punya mobil, sudah cukup,” ujarnya.

Dedi juga menambahkan, “Jangan sampai setiap pemimpin baru identik dengan mobil baru. Lebih baik anggaran mobil baru dialihkan untuk perbaikan jalan atau membantu rumah warga miskin. Nanti kita ubah di anggaran perubahan.”

Bey T Machmudin pun sependapat, menyatakan bahwa yang terpenting adalah kendaraan dinas berfungsi dengan baik. “Yang penting mobil bisa jalan, pakai AC, dan tidak mogok di jalan,” tutup Bey.

Hak Keuangan dan Fasilitas Kepala Daerah

Sebagai kepala daerah, gubernur dan wakil gubernur memiliki hak keuangan yang diatur dalam berbagai peraturan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000, gaji pokok gubernur adalah Rp3 juta per bulan, sedangkan wakil gubernur sebesar Rp2,4 juta per bulan. Selain itu, terdapat tunjangan jabatan sebesar Rp5,4 juta untuk gubernur dan Rp4,32 juta untuk wakil gubernur sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.

Selain gaji dan tunjangan, gubernur dan wakil gubernur juga mendapatkan fasilitas tambahan seperti:

  1. Biaya Penunjang Operasional (BPO): Digunakan untuk mendukung tugas kepala daerah. Besaran BPO ditentukan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan asumsi realisasi PAD Jawa Barat tahun 2024 mencapai Rp30 triliun, maka BPO yang tersedia mencapai Rp45 miliar per tahun atau Rp3,75 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, gubernur mendapatkan 60% (Rp2,25 miliar/bulan) dan wakil gubernur 40% (Rp1,5 miliar/bulan).
  2. Fasilitas Sarana dan Prasarana: Meliputi rumah jabatan, kendaraan dinas, serta biaya pemeliharaan. Pemerintah juga menyediakan biaya rumah tangga, inventaris rumah jabatan, dan pakaian dinas kepala daerah.
  3. Biaya Kesehatan: Menanggung pengobatan dan perawatan kepala daerah serta keluarganya.
  4. Biaya Perjalanan Dinas: Mendukung tugas perjalanan dinas kepala daerah.

Efisiensi Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Langkah Dedi Mulyadi untuk tidak menggunakan fasilitas mobil baru menunjukkan komitmennya terhadap efisiensi anggaran. Dengan mengarahkan dana yang ada untuk kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur dan perbaikan rumah warga miskin, Dedi berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Sebagai pemimpin baru, pendekatan Dedi ini diharapkan menjadi contoh bagi kepala daerah lain dalam mengutamakan kebutuhan rakyat di atas kepentingan pribadi.

Baca Juga : https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-018958765/dedi-mulyadi-tak-perlu-mobil-dinas-baru-untuk-bangun-jalan-atau-rumah-rakyat-miskin-saja?page=3

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version