Pangandaran – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, persiapan rekayasa lalu lintas menuju objek wisata Pantai Pangandaran mulai diperersiapkan. Tujuannya untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi saat ramai wisatawan.
Sejumlah persiapan rekayasa lalu lintas (lalin) masuk ke Pangandaran telah disiapkan Satlantas Polres Pangandaran. Kasat Lantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha mengatakan rekayasa jalur lalin menuju Pangandaran telah ditetapkan setelah musyawarah dengan para pemangku kebijakan.

Menurutnya, rekayasa jalur wisata dimulai dari pintu masuk utama menuju simpang jalan depan lapangan Grand Pangandaran. Pengendara bakal diarahkan belok kiri menuju jalan Bulak Laut. Jika wisatawan menginap di Hotel Century hingga Grand Mutiara, bisa belok kanan setelah depan Hotel Arnawa.

Sementara, untuk yang menginap di hotel di kawasan Pantai Pangandaran blok pos 1 dan 3, setelah Jalan Bulak Laut diarahkan untuk lurus menuju perempatan Ajo, kemudian belok kanan menuju Jalan Kidang Pananjung

Bagi yang menginap di hotel di Pantai Timur, bisa mengambil Jalan Pengadilan Lama menuju simpang tiga Pos Polairud Polres Pangandaran ketika berada di persimpangan Ajo.

“Rekayasa jalur objek wisata Pantai Pangandaran ini nanti kan pakai sistem one way atau satu arah manakala macet terjadi,” kata Asep, Jumat (20/12/2024).

“Manajemen rekayasa ini kami buat agar keluar masuk wisatawan bisa terkontrol dengan baik,” sambung Asep.

Lokasi Parkir Bus

Asep mengatakan untuk parkir kendaraan bus dan truk bakal dipusatkan di Pasar Wisata dan Lapangan Katapang Doyong. Sehingga, wisatawan bisa menuju hotel menggunakan becak motor atau jalan kaki.

Selain itu, Asep meminta pemilik kendaraan sewa seperti ATV dan mobil gowes untuk mengikuti jalur rekayasa lalu lintas. “Tujuannya untuk menghindari kemacetan, karena ada beberapa titik yang kerap mengalami kemacetan, kecuali saat kondisi sepi,” kata Asep.

“Kan kalau macet, bisa rugi juga pengusaha sewa kendaraan wisata,” katanya.

Obwis Pangandaran Rentan Peredaran Miras Ilegal
Sementara itu, pada momen libur Nataru ini, Satnarkoba Polres Pangandaran mengantisipasi masuknya penjual miras ilegal. Biasanya penjual itu beredar di warung-warung pesisir wilayah Pangandaran.

Kasatnarkoba Polres Pangandaran AKP Dadang mengatakan ada 260 personil yang nanti bakalan bertugas selama operasi Pekat Lodaya 2024. “Semua personel itu bertugas di tempat yang berbeda, terutama kawasan objek wisata wilayah Pangandaran,” Jumat (20/12/2024).

Ia mengatakan destinasi wisata yang diawasi peredaran miras ilegal itu mulai dari wilayah Padaherang, Pantai Karapyak, Pantai Pangandaran, Batuhiu, Batukaras hingga Madasari.

“Lokasi itu menjadi titik rawan adanya penjual miras yang berkedok wisatawan menawarkan ke warung-warung atau sesama wisatawan,” katanya.

Menurut dia, kios-kios yang menjual miras ilegal akan terus dipantau. “Akan kami pantau sampai malam tahun baru nanti,” ucap Dadang.

Sementara itu, sebelum momen libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya telah menyita 3.500 botol miras ilegal. “Ribuan botol miras ilegal itu telah dimusnahkan,” ucapnya.

Ia mengatakan ribuan miras itu dari berbagai golongan dengan kadar alkohol mulai dari 5% hingga 45%. “Mulai dari golongan A hingga golongan C dengan kadar alkohol mulai dari 5% hingga 45% yang kita musnahkan,” ucapnya.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan pengendalian miras ini sangatlah penting, karena miras bisa menghilangkan kesadaran yang bisa membuat orang gelap mata.

“Bahkan bisa menjadi cikal bakal kejahatan. Maka pengendalian miras ini sangatlah penting mudah-mudahan di akhir tahun ini terus bersama membangun Pangandaran lebih baik,” kata Jeje.

Ia mengaku sangat mendukung terwujudnya Pangandaran yang aman dan tertib saat momen libur natal dan tahun baru nanti. “Ya saya pengennya tertib aman dan nyaman bagi wisatawan,” ujarnya.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version