Jakarta – Sebagian besar masyarakat diperkirakan akan bepergian ke luar kota untuk menikmati libur Natal dan tahun baru 2024. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang akan mudik Natal dan tahun baru untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama saat di jalan tol,” kata Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Agar terhindar dari kecelakaan, simak tips aman berkendara yang disampaikan oleh Kombes Ade Ary.
1. Konsentrasi Saat Berkendara
Ade Ary mengimbau pengendara untuk mematuhi batas kecepatan yang ditentukan untuk menghindari risiko kecelakaan. Para pengendara juga diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
“Konsentrasi saat berkendara, hindari penggunaan ponsel atau aktivitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara. Fokus penuh sangat penting untuk mengantisipasi situasi di jalan,” jelasnya.
2. Jaga Jarak Aman
Berkaca dari kasus kecelakaan di Tol Dalam Kota pagi tadi, Ade Ary mengimbau pengendara untuk memperhatikan situasi ketika akan pindah lajur.
“Selalu jaga jarak aman dengan kendaraan di depan, terutama dengan kendaraan besar seperti truk, untuk memberikan waktu reaksi yang cukup jika terjadi pengereman mendadak,” imbuhnya.
3. Periksa Kondisi Kendaraan
Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau masyarakat untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian. Pastikan kendaraan dalam kondisi yang pria saat akan digunakan ke luar kota.
“Periksa kondisi kendaraan, seperti rem, ban, dan lampu, sebelum memulai perjalanan guna memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan,” tuturnya.
“Kami mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari saling menghormati sesama pengguna jalan dan memprioritaskan keselamatan demi mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Ade Ary menambahkan, Polda Metro Jaya akan terus mengupayakan peningkatan keamanan lalu lintas melalui pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.
“Jika Anda menyaksikan atau mengalami kecelakaan, segera hubungi pihak berwenang untuk mendapatkan bantuan,” pungkasnya.