Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi bakal memasukkan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cimahi Adet Chandra Purnama mengungkapkan, aturannya tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Di Permendagri itu, visi misi paslon terpilih akan diintegrasikan ke RPJMD periode 2024-2029,” kata Adet saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
Untuk RPJMD periode 2024-2029 sendiri bakal disusun setelah paslon pemenang Pilwalkot Cimahi dilantik menjadi kepala daerah definitif yang rencananya dilaksanakan pada Februari 2015.
“Waktu selambat-lambatnya enam bulan RPJMD harus ditetapkan. Penyusunannya nanti setelah pelantikan, sehingga yang ada di dalam RPJMD itu visi misi paslon kepala daerah,” kata Adet.
Namun dalam waktu dekat, pihaknya bakal memulai komunikasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih setelah adanya penetapan pemenang dari KPU Kota Cimahi.
“Ada arahan dari Bappenda Provinsi Jabar, jadi kita sudah diizinkan berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih. Sehingga ada sinkronisasi terkait visi misi dan RPJMD,” ujar Adet.
Penyusunan RPJMD juga akan dibahas dengan DPRD Kota Cimahi sehingga nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi.
“Nanti ada pembahasan dengan DPRD. Kita mulai pembahasan dalam waktu dekat ini,” tutur Adet.