Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Bandung kembali meraih penghargaan sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2024 di Gedung Merdeka, Kamis (14/11/2024).
Predikat ini merupakan kesepuluh kalinya yang diraih Pemda Kota Bandung.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Pj. Wali Kota Bandung A. Koswara.
Atas raihan itu, Pj. Wali Kota Bandung A. Koswara mengatakan, capaian ini merupakan buah dari kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), partisipasi masyarakat dan seluruh stakeholder di Kota Bandung.
Ia pun mengimbau kepada para PPID di lingkungan Pemda Kota Bandung untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bandung.
“Pemkot Bandung terus berkomitmen untuk selalu memberikan dan mempermudah pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal menuturkan, pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari regulasi, motivasi, dan komitmen badan publik dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi ini sangat penting. Pertama, regulasi terkait KIP telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011. Kedua, hal ini membuktikan komitmen badan publik untuk melaksanakan keterbukaan informasi,” jelas Ijang Faisal.
Sejak tahun 2019, Komisi Informasi Jawa Barat mencatat peningkatan signifikan dalam indeks keterbukaan informasi di Provinsi Jawa Barat. Pada 2019, Jawa Barat berada di peringkat 14 nasional.
Namun, pada 2020, posisinya melonjak ke peringkat 4, dan di tahun 2021 menduduki peringkat ke-3 dengan selisih kecil di bawah Jawa Tengah. Pada 2023, Jawa Barat mempertahankan posisi kedua dengan skor 95,5, dan tahun ini optimis untuk menduduki peringkat pertama.
“Kami melihat adanya peningkatan dalam komitmen badan publik untuk melaksanakan keterbukaan informasi. Tahun ini, dari 27 kabupaten/kota, terdapat 20 yang berhasil mendapatkan predikat informatif. Selain itu, dari 40 OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sebanyak 24 OPD masuk kategori informatif,” tambah Ijang.
Selain OPD, partai politik di Jawa Barat juga menunjukkan kemajuan dalam keterbukaan informasi. Dari 20 partai politik, 10 di antaranya kini masuk dalam kategori informatif.
Tingkat partisipasi badan publik di Jawa Barat dalam survei keterbukaan informasi mencapai 91 persen. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, badan publik yang memenuhi kualifikasi terbaik dengan skor di atas 90 dianugerahi penghargaan sebagai badan publik informatif.
Ijang mengungkapkan, Komisi Informasi Jawa Barat telah menyelesaikan 287 sengketa informasi sepanjang tahun ini.
“Ini menunjukkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat telah berjalan dengan baik dan bukan sekadar kontestasi, melainkan upaya bersama dalam meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah,” katanya. (Diskominfo Kota Bandung/Revo)
Sumber : Portal JabarProv