Breakingnewsbandung.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menerima surat suara untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati setempat serta Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) 2024. Sebelumnya, KPU telah menggelar rapat koordinasi terkait pendistribusian logistik. Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata menekankan pentingnya kesiapan logistik untuk menjamin kelancaran dan ketepatan setiap tahap Pilkada 2024. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab demi menjaga integritas dan kredibilitas.
Jumlah surat suara yang sudah diterima ada 3.877.484 lembar, yang terdiri dari 1.938.742 surat suara untuk Pilwakot Bandung 1.938.742 untuk Pilgub Jabar. Saat pendistribusian logistik, Khoirul Anam memastikan pengamanan terus dilakukan secara ketat. Menurutnya, saat ini semua surat suara sudah masuk ke Gudang KPU Kota Bandung. “Alhamdulilah perjalanan dari percetakan hingga sampai ke Kota Bandung berjalan lancar. Serta kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak keamanan dan unsur lainnya yang sudah membantu,” katanya.
Empat pekan menuju pemungutan suara, Khoirul Anam mengeklaim bahwa persiapan hingga kini sudah sekira 80 persen. “Kira-kira 80 persen, kalau logistik sudah masuk ke Kota Bandung kemarin,” katanya saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 2 November 2024. Verifikasi bertahap Selain persiapan logistik, ia juga menyoroti soal data pemilih yang seringkali kurang sesuai, bahkan tak sedikit pemilih yang sudah meninggal namun masuk dalam Daftar Pemilih Tepat (DPT). Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU melakukan beberapa tahapan verifikasi data yang tentunya melibatkan stakeholder lainnya.
Dari data yang memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pilkada kemudian akan dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan mendatangi langsung setiap rumah untuk mencocokkan data dengan kondisi aktual. Proses ini juga memastikan apakah ada pemilih baru atau yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti yang telah meninggal atau pindah.
“Kita melakukan verifikasi tuh beberapa tahap, setelah itu kami akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota. Dari sana nanti bakalan ketauan (data yang double),” katanya. Setelah coklit, data hasil verifikasi disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan kepada masyarakat. Pemilih dapat memeriksa data mereka di DPS untuk memastikan akurasinya. Masyarakat memiliki kesempatan untuk memberi masukan atau melaporkan jika ada data yang tidak akurat.
Kemudian KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memuat data akhir pemilih yang berhak mengikuti Pilkada. DPT ini kemudian diumumkan secara resmi untuk menjamin transparansi. Untuk memastikan DPT tetap valid hingga hari pemungutan suara, KPU melakukan pemutakhiran tambahan bagi pemilih yang belum terdaftar atau mengalami perubahan status hingga jelang hari pemilihan. Surat suara braile Untuk memenuhi hak suara semua masyarakat, KPU Kota Bandung juga menyediakan surat suara braille yang diperuntukkan bagi pemilih tunanetra. Surat suara braille yang disediakan KPU yakni ada 3.590 lembar sesuai dengan jumlah TPS di Kota Bandung, dengan masing-masing TPS akan dilengkapi satu surat suara braille.
Dikutip dari : https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-018738535/update-persiapan-pilkada-2024-kpu-bandung-terima-3877484-surat-suara