Breakingnewbandung.com – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Dalam pertemuan itu dibahas terkait dengan kondisi industri padat karya, termasuk tekstil yang tengah babak belur dan soal upah minum provinsi (UMP).
Airlangga mengatakan dalam pertemuan itu ada usulan dari Apindo agar ada regulasi pengupahan juga melihat bagaimana kondisi perusahaan. Selain itu diusulkan juga melihat perkembangan perekonomian dan produktivitas perusahaan.
“Ada komitmen dari para pengusaha untuk bicaranya tidak hanya UMP. Tetapi juga bicara skala upah, dan juga struktur skala upah, dan berharap produktivitas bisa menjadi salah satu faktor,” kata Airlangga, dalam konferensi pers, di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (30/10/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengungkap kondisi industri padat karya, seperti tekstil hingga garmen telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk itu, pertemuan dengan pemerintah ini bermaksud untuk menjelaskan kondisi industri tersebut agar tetap bisa mengikuti kebijakan dari UMP.
“Oleh karenanya kami mau bahwa ini satu hal perlu, tantangan ini yang perlu kita perhatikan bersama bahwa dengan kondisi saat ini kita juga perlu mewaspadai. Jangan sampai kondisi ini tambah besar yang harus dihadapi, oleh karenanya kami bersiap kami sudah sampaikan, kami sudah sampaikan juga ke Kementerian Ketenagakerjaan,” terangnya.
Pengusaha juga mengusulkan agar skema pengupahan dilakukan secara Bipartit atau sistem hubungan perburuhan yang melibatkan dialog antara buruh dan pengusaha. Jadi, pengupahan pekerja yang upahnya di atas UMP, kenaikan gajinya akan bergantung pada kondisi perusahaan.
“Jadi di atas daripada UMP sebaiknya diserahkan kepada pelaku usaha masing-masing karena ini tentu saja kondisinya berbeda-beda ini negosiasi bipartit dan ada social dialog yang terus kami kedepankan dengan.
Dikutip dari : https://finance.detik.com/industri/d-7614507/pengusaha-temui-airlangga-bahas-industri-tekstil-babak-belur