Breakingnewsbandung.com – SUMEDANG | Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian uang sebesar Rp294 juta dan emas seberat 60 gram di Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara. Dua pelaku yang terdiri dari pelajar SMK berinisial BMS (15) dan FLG (15) berhasil diamankan hanya dua jam setelah kejadian pada Kamis (2/1/2025).
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Dalam waktu dua jam, petugas berhasil mengamankan dua pelaku,” ungkap Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono.
Kejadian ini terjadi ketika korban, M. Nurmansyah (52), pulang ke rumah setelah liburan Tahun Baru sekitar pukul 16.30 WIB. Ia mendapati kaca rumah pecah dan brankas berisi uang serta emas sudah hilang.
“Korban langsung curiga setelah melihat kondisi rumah berantakan dan kaca kamar pecah. Setelah memeriksa lemari, brankas di dalamnya sudah tidak ada,” ujar Joko saat konferensi pers, Kamis (2/1/2025).
“Pelaku utama, BMS, melakukan aksinya dengan arahan dari FLG. Barang bukti seperti perhiasan emas, uang tunai, dan brankas yang sempat dibuang pelaku di belakang Terminal Ciakar Sumedang juga berhasil kami amankan,” ungkap Joko.
Dari uang hasil curian, pelaku bahkan sempat membeli sebuah ponsel iPhone.
“Kami juga menemukan beberapa barang bukti lain, termasuk alat yang digunakan pelaku, seperti obeng, kunci Inggris, dan sepeda motor,” tambahnya.
Korban, M. Nurmansyah, mengapresiasi tindakan cepat Polres Sumedang dalam menangani kasus ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Sumedang yang langsung datang memeriksa rumah, mencari pelaku, dan menangkapnya. Alhamdulillah, barang buktinya sudah ada, pelakunya juga sudah tertangkap,” ujar Nurmansyah.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Sumedang. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3e, 4e, dan 5e KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
“Saat ini baik korban maupun pelaku sedang dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Sumedang. Karena kejadian baru terjadi tadi sore pukul 16.30 WIB dan penangkapan berlangsung pada 18.30 WIB. Pemeriksaan masih berjalan untuk mengembangkan kasus ini,” tutup Joko.
Sumber : tribratanews.jabar.polri.go.id
Post Views: 11