Sukabumi – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menegaskan pentingnya desa-desa di Indonesia, termasuk Desa Nagrak di Sukabumi, untuk berperan aktif dalam menyukseskan program ketahanan pangan. Dalam kunjungannya, ia menyoroti bahwa dana desa harus dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pemenuhan kebutuhan makan siang bergizi bagi masyarakat.
Yandri mengungkapkan, telah menandatangani Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengatur penggunaan minimal 20 persen dana desa untuk program ketahanan pangan. Langkah ini dinilai penting agar desa memiliki kontribusi nyata dalam mendukung ketersediaan pangan sehat dan terjangkau.
“Kami ingin para kepala desa memaksimalkan lembaga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar berperan aktif. Desa tidak hanya menjadi penonton dalam program makan siang gratis, tetapi menjadi pemain utama sebagai penyuplai bahan baku,” kata Yandri di Desa Nagrak Utara, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/12/2024).
Ia menjelaskan, setiap desa di Indonesia memiliki potensi unggulan yang dapat dikembangkan. Misalnya, sebuah desa bisa dikenal sebagai desa cabai, desa tomat, desa lele, desa ikan mas, atau desa ayam bertelur, tergantung pada potensi lokal yang ada. Dengan memanfaatkan potensi ini, desa mampu memasok kebutuhan bahan baku untuk program makan siang bergizi.
Yandri juga menyebut, kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional untuk memperkuat program ini. Salah satu skenario yang dirancang adalah penyewaan dapur BUMDes oleh Badan Gizi Nasional untuk mendukung pengolahan makanan.
“Jika dapur disiapkan oleh BUMDes, dapurnya bisa disewa, bahan bakunya dari desa, masyarakatnya juga diberdayakan. Kita harus menjadi pemain utama,” tegasnya.
Lebih jauh, Yandri menyatakan bahwa program ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan mereka secara langsung. Dengan terlibat aktif dalam rantai pasok pangan, desa dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana desa. Menurut Yandri, pemerintah telah menyiapkan mekanisme audit pendanaan untuk memastikan bahwa alokasi dana digunakan secara tepat sasaran.
“Siapapun yang melakukan penyelewengan dana dengan bukti yang jelas, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya berharap desa-desa dapat mengembangkan kreativitas dalam pengelolaan program ini. Tidak hanya memproduksi bahan pangan, desa juga bisa mengelola pengolahan makanan secara mandiri, sehingga menciptakan nilai tambah dari produk yang dihasilkan.
Program makan siang bergizi yang berbasis bahan baku desa ini diharapkan mampu mengatasi masalah gizi di masyarakat sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. “Semua desa punya peluang untuk maju. Tinggal bagaimana kita bersama-sama memaksimalkannya,” ujar Yandri optimis.
Dengan adanya langkah konkret seperti ini, Yandri berharap desa-desa di Indonesia tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang berperan aktif dalam menciptakan perubahan positif bagi masyarakat luas. Program ini menjadi bukti nyata bahwa desa memiliki peran strategis dalam membangun Indonesia dari pinggiran.