Breakingnewsbandung.com – SUKABUMI | Polres Sukabumi memusnahkan 7.125 botol minuman keras (miras) berbagai merek dengan menggunakan alat berat tandem roller di Alun-Alun Palabuhanratu, Jumat (20/12/2024). Pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi selama sebulan ini disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi dan masyarakat.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, mengungkapkan bahwa pemusnahan miras ini merupakan komitmen nyata Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan Kamtibmas.
“Kegiatan ini bukan hanya tindakan tegas hukum, tetapi juga bertujuan memberikan efek jera,” tegas Kapolres Sukabumi
Polres Sukabumi akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk menekan peredaran miras selama libur panjang akhir tahun. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing agar perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat konsumsi minuman keras,” ujar Kapolres Sukabumi
Pemusnahan miras ini dirangkaikan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024, yang menandai kesiapan personel dan sarana prasarana dalam pengamanan Nataru mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Sumber : tribratanews.jabar.polri.go.id