Pangandaran – Angka kematian akibat penyakit HIV di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat meningkat. Dari catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pangandaran tercatat kasus kematian akibat HIV mulai dari tahun 2020 hingga 2024 ada sebanyak 19 orang.
Dengan rincian, tahun 2021 ada sebanyak 3 orang, tahun 2022 ada 4 orang, tahun 2023 ada 5 orang dan tahun 2024 ada 6 orang.
“Kalau jumlah yang teridentifikasi HIV/AIDS dari tahun 2017 hingga 2024 tercatat sebanyak 268 orang,” kata Kabid Program pengendalian dan pemberantasan penyakit (P2P) Dinkes Pangandaran, dr. Rina Veriany saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/12/2024).
Menurutnya, angka itu didominasi oleh orang berusia 20 hingga 59 tahun. Meski demikian, Ia mengaku tidak tahu mengenai awal keterpaparannya.
“Hanya, banyak ibu rumah tangga yang kemungkinan tertular dari pasangannya,” katanya.
Selama ini, pihaknya mengklaim telah berupaya berbagai dengan cara agar kasus HIV/AIDS tidak menyebar luas di kalangan masyarakat di Kabupaten Pangandaran.
“Dengan mendekatkan layanan PDP, mengupayakan pemutusan mata rantai, optimalisasi peran lembaga swadaya masyarakat dan pencegahan penularan dari ibu ke anak,” ucapnya.
Dengan meningkatnya kasus tersebut, Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran agar menghindari seks bebas dan mempergunakan alat kontrasepsi.
Rina pun menyarankan apabila merasa teridentifikasi penyakit HIV meminta segera untuk test. “Segeralah tes HIV. Jika memiliki resiko tinggi segera memulai pengobatan ARV apabila hasil tes positif HIV,” tutupnya.