Bandung – Aparat gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024) dini hari. Dalam razia ini, delapan orang pengunjung positif narkoba.
Razia yang merupakan bagian dari Operasi Lilin Lodaya 2024 ini dipimpin langsung oleh Wadir Resnarkoba Polda Jabar, AKBP Herry Afandi, dan melibatkan 141 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jabar, TNI, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, serta Bea Cukai.
Menurut AKBP Herry Afandi, razia dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. “Kami melaksanakan kegiatan cipta kondisi dalam rangka Natal dan Tahun Baru. Ada 141 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, TNI, BNNP, dan Bea Cukai,” kata Herry.
Dari hasil tes, delapan pengunjung terbukti positif menggunakan narkoba jenis amphetamine dan benzodiazepine. “Ada delapan orang yang positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urin. Mereka positif amphetamine dan benzo,” ungkapnya.
Delapan pengunjung itu, langsung diamankan untuk dimintai keterangan dan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul barang haram yang dikonsumsi pengunjung itu.
“Kita mendatangi tempat hiburan malam, ada beberapa titik dan menemukan masyarakat positif. Jadi lebih lanjutnya akan kita tangani dan kembangkan dari mana asal barang ini,” jelasnya.
Ia menambahkan razia serupa tidak hanya dilakukan di Kota Bandung, tetapi juga di berbagai wilayah lain di bawah hukum Polda Jawa Barat. Upaya ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Ini adalah kegiatan rutin yang terus kami lakukan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat,” pungkasnya.