Sukabumi – DPRD dan Pemkot Sukabumi telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi 2025 senilai Rp1,2 triliun. Besaran itu disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi dan kini sedang dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah perkembangannya sudah di Pemprov dan saya terus ikut mengawal, mungkin setelah kemarin paripurna dan diserahkan paling lambat 15 hari dan insyaallah itu Januari Alhamdulillah 2025 bisa berjalan,” kata Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Selasa (3/12/2024).
Kusmana menyebutkan, besaran anggaran belanja Kota Sukabumi pada 2025 yakni Rp1,2 triliun. Sementara pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp450 miliar.
“Penyesuaian parsial akan dilakukan jika diperlukan, untuk menyelaraskan dengan visi dan misi kepala daerah definitif. Saya berharap ada Dana Bagi Hasil (DBH) yang bertambah agar lebih meningkat lagi,” ujarnya.
Kusmana yang juga masuk sebagai tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Jabar juga mengusahakan agar ada penambahan APBD untuk Kota Sukabumi. Terlebih, kata dia, Dana Bagi Hasil dari pajak kendaraan bermotor di Sukabumi meningkat.
“Kita sebetulnya agak meningkat dari pajak kendaraan bermotor tapi saya kira juga belum pasti, mudah-mudahan betul-betul kan 70:30 tapi kelihatannya hanya 40 persenan makanya kita sekarang nego, saya sekarang kan tim TAPD juga di provinsi,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menambahkan, APBD tersebut dapat berpotensi mengalami refocusing atau penyesuaian saat Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih resmi dilantik. Namun, kata dia, refocusing anggaran baru dapat direalisasikan pada perubahan anggaran 2025.
“Sebenarnya refocusing atau penyesuaian dalam hal ini dengan adanya nanti Wali Kota terpilih tentunya beliau memiliki hak untuk menyampaikan visi misi sesuai dengan janji politiknya. Nanti akan dimasukkan ke parsial atau perubahan 2025,” kata Wawan.
“(APBD) murni sekarang aman tidak bisa 100 persen, mungkin hanya mengajukan tetap tidak signifikan karena beliau nanti dilantiknya kurang lebih bulan Februari 2025 dan itu sudah masuk dan disahkan APBD sehingga mungkin masuknya di perubahan 2025,” sambungnya.