Breakingnewsbandung.com – Akun X “opposite6892” pada Senin (25/11/2024) mengunggah berisi tangkapan layar yang menampilkan sosok Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sampai dengan artikel ini dibuat, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 4 juta kali oleh pengguna X.
Mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam:
Pasal 1 (Ketentuan Umum)
Pasal 1A ayat (1) dan (2)
BAB III tentang Objek Pajak, Pasal 4 ayat (1), Pasal 4A, Pasal 5, Pasal 5A
Gaji bukan objek pajak pertambahan nilai (PPN) dan hanya dikenakan pemotongan pajak penghasilan (PPh).