Breakingnewsbandung.com – Bandung | Baru-baru ini, dua Penjabat (Pj) Bupati di Jawa Barat diberhentikan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Pj Bupati Ciamis dan Pj Bupati Kuningan menjadi bagian dari perubahan ini. Engkus Sutisna, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati Ciamis, digantikan oleh Budi Waluya, Direktur Pelayanan Pengaduan Masyarakat di KPK. Sementara itu, Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat, digantikan oleh Agus Toyib, Kepala Biro Administrasi Akademik dan Perencanaan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri.
Dalam keputusan Kemendagri yang dibacakan saat pelantikan di Gedung Pakuan, Bandung, pada Jumat (1/11/2024), disebutkan bahwa Budi Waluya resmi menggantikan Engkus Sutisna sebagai Pj Bupati Ciamis, dan Agus Toyib menggantikan Iip Hidajat sebagai Pj Bupati Kuningan.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan apresiasi kepada Engkus Sutisna dan Iip Hidajat atas kerja keras dan dedikasi mereka selama menjabat sebagai Pj Bupati di daerah masing-masing. Dia menyampaikan terima kasih kepada keduanya atas pengabdian mereka di Ciamis dan Kuningan.
Bey juga memberikan arahan khusus kepada Budi Waluya yang baru dilantik. Dia meminta Budi untuk memprioritaskan pembahasan APBD 2025 di Ciamis, mengingat kondisi APBD yang saat ini kurang sehat. Bey menekankan pentingnya efisiensi dan fokus pada kegiatan prioritas serta berkomunikasi dengan DPRD agar kondisi keuangan daerah bisa membaik di masa mendatang.
Untuk Agus Toyib, Bey menyarankan agar tidak perlu membuat kebijakan baru di Kuningan. Dia meminta agar Agus melanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik dan meningkatkan hal-hal yang masih kurang.