Bandung – Guru Besar Prodi Administrasi Publik FISIP Unpad, Prof Budiman menyebut pengaturan jam operasional kendaraan perlu diterapkan di Kota Bandung. Hal itu kata Budiman dapat mengurangi kepadatan lalulintas di waktu yang sama.
Budiman mengatakan, Kota Bandung selalu dipenuhi pendatang setiap harinya. Pada siang hari bahkan, penduduk Kota Bandung bisa dua kali lipat dari malam hari.
“Kota Bandung itu unik seperti halnya kota besar lain, kalau di siang hari jumlah penduduknya bisa 2 kali lipat dari malam hari, kurang lebih 2-3 juta (kalau malam), kalau siang bisa lebih karena penduduk luar (Kota Bandung) masuk,” kata Budiman, Selasa (30/10/2024).
Banyaknya orang yang masuk ke Kota Bandung untuk bekerja dan bersekolah membuat warga asli Kota Bandung kerepotan karena jalanan menjadi macet. Karenanya, menurut Budiman, ada baiknya pengaturan jam operasional kendaraan dilakukan.
Budiman menganggap, dua sektor yang memungkinkan diatur jam operasional ialah sektor pendidikan dan perkantoran. Menurutnya, jam masuk sekolah bisa dimajukan mulai pukul 06.30 WIB. Sementara jam masuk kantor dimulai pukul 08.00 WIB
“Pengaturan bagus juga misalnya jam sekolah dipercepat, jam 06.30 sudah dikelas. Umumnya di bawah jam 6 itu kendaraan masih lancar. Karena itu saya kira pengaturannya bisa didahulukan untuk yang sekolah dulu, kemudian yang bekerja mulai masuk jam 8,” jelasnya.
“Sekarang yang terjadi di satu jam yang sama semua menggunakan lalulintas itu, ya pasti akan padat. Jadi yang bisa dilakukan perubahan waktu dipercepat untuk sekolah, yang bekerja kemudian,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Pemkot Bandung tengah menggodok wacana pengaturan jam operasional kendaraan. Pj Wali Kota Bandung A Koswara mengatakan, ada tiga sektor yang akan diatur jam operasionalnya yakni pendidikan, perkantoran dan angkutan barang.
“Kami akan melakukan regulasi pengaturan jam operasional, itu yang paling mudah saya lakukan (untuk atasi kemacetan), karena untuk insfratruktur itu saya tidak punya waktu,” kata Koswara, Kamis (17/10).
“Pengaturan jam operasional itu akan diatur kapan masuk pendidikan (sekolah), kapan masuk perkantoran dan jam operasional untuk kendaraan barang yang masuk ke perkotaan. Dalam dua minggu lagi kita akan keluarkan aturannya,” lanjutnya menerangkan.